Bila pernah melihat A Life of David Gale, pasti akan termangu melihat perjuangan para aktivis penentang hukuman mati itu. Clearance sampai harus membunuh dirinya sendiri dengan cara menelenjangi dirinya, memborgol tangannya, menutup mukanya dengan plastik, menggelepar di lantai dapurnya, mati karena kehabisan nafas. Setelah itu, tuduhan membunuh melayang ke David Gale, yang cairannya ditemukan di dalam tubuh Clearance. Maka, David dituduh sebagai pemerkosa dan pembunuh.
Seorang jurnalis pada akhirnya mewawancara David Gale 4 hari menjelang hukuman mati. Pada akhirnya, tepat di menit Gale meninggal, jurnalis tersebut menemukan bahwa Gale tidak membunuh Clearance, namun dia ingin menunjukkan pada dunia, bahwa bahkan pemerintah dapat salah menghukum mati orang.
Maka, mengapa ada hukuman mati? Bahkan ada agama yang memang melegalkan itu dengan segenap kontroversi. Apakah memang hidup terlalu berharge sehingga tidak boleh diakhiri sebelum akhirnya, apapun alasannya, apapun caranya, dalam konteks apapun? Hmm.. sampai saat ini, bukan hanya hukuman mati yang menjadi isu, tapi juga aborsi dan eustanasia (suntik mati).
Kembali kepada hukuman mati. Aku percaya, bahwa memang hidup tidak boleh diakhiri sebelum waktunya. Mestinya ada cara hukum lain yang bisa dilakukan, selain mematikan seseorang. Ketika zaman Muhammad dulu, ketika ada pasangan yang dihukum dera karena ketahuan zina, langkah ini dilakukan untuk membuat jera orang-orang sehingga tidak memilih untuk berbuat zina. Entah apakah langkah ini efektif atau tidak dalam mengurangi perzinahan zaman itu. Toh, tidak mudah suatu hukuman mati dilakukan. Hukum dera ini harus melalui bukti dan saksi yang akurat untuk dilakukan.
Jadi, kalau tuhan memang juga menghargai nyawa manusia, kenapa hukuman mati juga masuk dalam satu metode hukumannya kepada manusia?
*aku berlindung dari ketidaktahuanku*
Friday, July 29, 2005
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment